Masamba — Bandar Udara Andi Jemma Masamba terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kini, masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat menyampaikan kritik dan saran dengan lebih mudah melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berbasis digital dengan cara memindai (scan) barcode yang telah disediakan di area bandara.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat dalam menyampaikan penilaian terhadap pelayanan Bandara Andi Jemma. Melalui metode scan barcode, pengguna jasa dapat langsung mengisi survei menggunakan telepon genggam tanpa prosedur yang rumit.
Kepala Bandara Andi Jemma, FIRMAN, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kemudahan ini merupakan bentuk komitmen bandara dalam menerapkan pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki ruang yang mudah dan nyaman untuk menyampaikan masukan. Setiap kritik dan saran sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan,” ujar FIRMAN, S.E., M.M.
Selain melalui SKM di Bandara Andi Jemma, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengaduan langsung ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Saluran pengaduan ini disediakan sebagai bentuk pengawasan publik dan peningkatan akuntabilitas layanan transportasi.
Adapun kanal pengaduan resmi Kementerian Perhubungan yang dapat digunakan oleh masyarakat, yaitu:
-
WhatsApp: 0811 2011 151
-
Telepon: 021 151
-
Email: [email protected]
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan transportasi, termasuk layanan kebandarudaraan di Bandara Andi Jemma.
Dengan tersedianya berbagai sarana pengaduan dan survei kepuasan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih baik antara pengelola bandara dan masyarakat. Bandara Andi Jemma berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan secara profesional demi meningkatkan fasilitas, kenyamanan, serta mutu pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya di sektor transportasi udara perintis di Kabupaten Luwu Utara.
Komentar