Masamba, 19 November 2025 — Bandar Udara Andi Jemma Masamba dijadwalkan menerima kunjungan resmi dari Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar dalam rangka verifikasi hasil Penilaian Risiko Keamanan Penerbangan. Kegiatan verifikasi ini akan berlangsung pada 18–21 November 2025, sesuai surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Otban Wilayah V, Capt. M. Mauluddin.
Kegiatan verifikasi ini merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 41 DJPU Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PR 16 DJPU Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Manajemen Risiko Keamanan Penerbangan. Aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penilaian risiko untuk memastikan seluruh bandar udara tetap memenuhi standar keamanan sesuai ketentuan nasional.
Dalam surat tersebut, pihak Otban Wilayah V meminta agar pihak Bandara Andi Jemma menyiapkan sejumlah hal untuk kelancaran kegiatan verifikasi, antara lain:
-
Penunjukan Pejabat atau Personel sebagai PIC (narahubung) yang bertugas melakukan koordinasi serta mendampingi Tim Inspektur selama kegiatan berlangsung.
-
Mempersiapkan seluruh dokumen penilaian risiko, termasuk:
-
Dokumen hasil Penilaian Risiko,
-
Matriks Daftar Risiko,
-
Checklist Self Assessment,
-
Serta dokumen pendukung lainnya.
-
Kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan risiko keamanan di Bandara Andi Jemma berjalan efektif dan sesuai pedoman terbaru yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Evaluasi ini juga menjadi momentum penting untuk melihat kesiapan bandara dalam mengidentifikasi potensi ancaman, kelemahan, dan langkah mitigasi keamanan.
Kepala Bandara Andi Jemma, FIRMAN, S.E., M.M., menyambut baik pelaksanaan verifikasi ini sebagai bagian dari peningkatan sistem keamanan penerbangan. Beliau menegaskan bahwa pihak bandara siap mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Otban Wilayah V.
“Verifikasi penilaian risiko merupakan bagian penting untuk memastikan sistem keamanan bandara berjalan optimal. Kami berkomitmen mempersiapkan seluruh dokumen dan mendampingi tim inspektur agar kegiatan berjalan lancar dan objektif,” ujar FIRMAN, S.E., M.M.
Kegiatan verifikasi ini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kesempatan bagi Bandara Andi Jemma untuk terus meningkatkan standar keamanan demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan mendukung kelancaran transportasi udara perintis di Luwu Utara.
Komentar