Masamba, 29 September 2025 — Bandara Andi Jemma Masamba menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan monitoring dan inspeksi penyelenggaraan angkutan udara perintis yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar. Kegiatan ini berlangsung sejak 29 September hingga 2 Oktober 2025, dengan fokus pada angkutan udara perintis penumpang maupun kargo periode Summer 2025.

Monitoring dan inspeksi ini dilaksanakan untuk memastikan penyelenggaraan angkutan udara perintis oleh PT. ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan evaluasi terhadap aspek pelayanan maupun kelayakan operasional.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut antara lain:

  1. Data realisasi angkutan udara perintis penumpang dan kargo Tahun Anggaran 2025;

  2. Tarif angkutan udara perintis penumpang dan kargo Tahun Anggaran 2025;

  3. Standar prosedur operasi penanganan keterlambatan penerbangan (delay management).

Tim inspektur dari Otban Wilayah V Makassar yang hadir dalam kegiatan ini adalah Henny, Inspektur Angkutan Udara Ahli Muda (NIP 19760813 199803 2 001), serta Saiful Harlindong, Pemroses Data Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (NIP 19930216 201902 1 002). Keduanya bertugas melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri (perintis) oleh PT. ASI Pudjiastuti Aviation di Bandara Andi Jemma Masamba.

Kepala Bandara Andi Jemma, Firman, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan monitoring dan inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan perintis di wilayah Luwu Utara. “Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin agar pelayanan penerbangan perintis tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan monitoring dan inspeksi ini, diharapkan penyelenggaraan angkutan udara perintis, baik penumpang maupun kargo, dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas wilayah terpencil di Kabupaten Luwu Utara dan sekitarnya.