Menteri kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Menerbitkan surat Edaran(SE) Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020.

Surat Edaran tersebut Mengatur mengenai Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman terhadap Covid-19.Dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menkes pada 26 juni 2020 tersebut, sejumlah peraturan dikeluarkan sebagai prasyarat  untuk melakukan perjalanan dalam negeri.

Salah satu persyaratan perjalan,Penumpang diharuskan memiliki Kartu Kewaspadaan Sehat yakni Health Alert Card (HAC) atau bisa mengunduh aplikasi Electronic Health Alert Card (E-HAC) di Playstore. Sistem E- HAC ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dengan Pembuatan kartu ini diharapkan dapat mengawasi pencegahan dan pengendalian penyakit saat masyarakat melakukan perjalanan di dalam negeri.

"Pada saat ini lalu lintas kedatangan penumpang ke dan dari Indonesia sulit dihindari,sehingga dibutuhkan sebuah sistem untuk monitoring secara cepat terhadap seluruh calon pengunjung yang akan datang ke indonesia melalui pintu gerbang pelabuhan laut maupun bandara,"tulis Kemkes di laman resminya.

Apa  yang Boleh/Tidak Boleh saya Lakukan dengan E-HAC

Hal hal yang perlu Anda lakukan sebagai pengguna E-HAC

- Sebagai calon penumpang dengan tujuan ke indonesia, Anda harus mendaftarkan diri sebelum keberangkatan anda.

- Untuk memudahkan diri Anda dan petugas , isilah form dengan data diri anda dengan benar

- Apabila terjadi keadaan darurat, dimana Anda membutuhkan bantuan medis dengan segera, Anda dapat menekan tombol panik yang berada pada aplikasi E-HAC

Setelah anda tiba di bandara tempat tujuan tunjukkan barkode pada aplikasi E-HAC anda pada petugas kesehatan setempat, bila anda lupa mengisi E-HAC maka anda akan diminta mengisi Health Alert Card (HAC) secara manual di bandara oleh petugas kesehatan

untuk info lebih lanjut bisa menghubungi link

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwijisfniKXuAhU1lEsFHapXDycQFjAAegQIAhAC&url=https%3A%2F%2Finfeksiemerging.kemkes.go.id%2Fdownload%2FPanduan_Pengguna_Aplikasi_E-HAC.pdf&usg=AOvVaw3a2WTAHnM4SV0qpmobWp0V